Daging Ayam di Jakut Bebas Formalin
Dari sampel daging yang diperiksa, tidak ada yang mengandung formalin
Warga Jakarta Utara tidak perlu khawatir mengonsumsi daging ayam yang dijual di pasaran. Sebab, Suku Dinas Pertenakan, Perikanan, dan Kelautan (Sudin P2K) setempat menjamin daging ayam yang beredar di pasar-pasar tradisional di wilayah itu bebas dari bahan berbahaya seperti formalin.
Kepastian itu diperoleh setelah dilakukan uji formalin di 12 pasar tradisional di wilayah itu. Dari 96 sampel daging dan usus ayam yang diambil dari pedagang dan diperiksa di laboratorium sepanjang bulan Mei dan Juni ini, tidak ditemukan yang mengandung formalin.
Selama Ramadhan, Jakpus Gelar Razia DagingSampel daging ayam tersebut diambil dari Pasar Lokbin Malaka, Pasar Tugu dan Pasar Lontar di Koja, Pasar Hibrita, Pasar Mandiri dan Pasar Pedongkelan di Kelapa Gading, Pasar Sunter Hijau Kirana di Sunter Jaya, Pasar Anyar Bahari di Tanjung Priok, Pasar Pademangan Timur, Pasar Pademangan Barat, Pasar Royal dan Pasar Teluk Gong di Penjaringan.
"Dari sampel daging yang diperiksa, tidak ada yang mengandung formalin," ujar Sri Haryati, Kepala Sudin P2K Jakarta Utara, Senin (16/6).
Selain daging ayam, kata Sri, petugas juga memeriksa daging bakso yang dijual di pasar-pasar tersebut. Dari 24 sampel bakso yang diperiksa, tidak ada yang mengandung babi. “Sampel bakso yang kami periksa tidak ada yang mengandung babi,” jelasnya.
Meski demikian, lanjut Sri, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di sejumlah pasar tradisional, apalagi sebentar lagi akan memasuki bulan puasa. Pasalnya, momen bulan puasa seringkali dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk mencari keuntungan berlipat dengan menjual daging ayam berformalin.
“Kami akan lebih tingkatan lagi pengawasan ke pasar-pasar, apalagi sebentar lagi mau bulan puasa. Kami targetkan 1.152 sampel untuk diperiksa tahun ini,” ungkapnya.